Sosialisasi Peredaran Rokok llegal Dan Cukai llegal Melalui Pagelaran Kesenian Reog Ponorogo

Bersinergi Bersama Satpol PP Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal dalam Pagelaran Kesenian Reog Ponorogo

Sebagai wujud komitmen Bea Cukai Malang dalam menggempur peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Malang senantiasa menggencarkan sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Gempur Rokok Ilegal.

Bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang turut hadir dalam memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Pagelaran Kesenian Reog Ponorogo yang dilaksanakan pada Sabtu, 21 September 2024 di Lapangan Desa Ngabab, Pujon, Kabupaten Malang.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asri Wulandari, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang. Pada sosialisasi tersebut, Hendro Try Noor Cahyo Utomo selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Terampil Bea Cukai Malang memberikan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal. Selain memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, Hendro juga menjelaskan berbagai dampak negatif rokok ilegal serta peran serta masyarakat dalam upaya memberantas rokok ilegal.

Acara berlangsung dengan lancar serta mengundang antusiasme masyarakat yang hadir. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami bahaya rokok ilegal serta berkomitmen untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal dengan tidak menjual, membeli, serta mengedarkan.

Share this Post: