Malang 14 November 2024, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Melakukan Re Kredensial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kredensial diketuai oleh dr. Eka Yuni dan tim, dihadiri ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kabupaten Malang dr. Dwi Bambang dan dari Dinas Kesehatan DL diwakili oleh dr. Awalina.
Dalam sambutannya Plt.Direktur dr. Bobi Prabowo, Sp.Em, KEC, M.Biomed menyampaikan upaya yang telah dilakukan dan harapan untuk dapat tetap memberikan pelayanan pasien BPJS dengan mengutamakan keselamatan pasien, seiring bertambah dan berkembangnya layanan yang ada.
Proses Re Kredensial dilakukan dengan melihat Kelengkapan dokumen administrasi , Sarana Pra Sarana dan Sumber Daya Manusia yang ada di RSUD Kanjuruhan.
Tujuan dari Re Kredensial BPJS adalah untuk memenuhi syarat perpanjangan kerjasama antara BPJS dan RSUD Kanjuruhan tahun 2025.
Hasil dari Re Kredensial yang dilakukan dari Tim memberikan rekomendasi RSUD Kanjuruhan lulus untuk perpanjangan Kerjasama tahun 2025.
#malangraya
#sahabatkanjuruhan
#pkrsrsudkanjuruhan
#humaspemasaranrsudkanjuruhan
_____
Informasi, keluhan, kritik dan saran mengenai pelayanan RSUD Kanjuruhan Kab. Malang dapat disampaikan di Information Center atau melalui link di Bio kami