Rapat Kerja Panitia Khusus Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perundang – Undangan dengan Materi “Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023”

 

KEPANJEN - Selasa 23 April 2024 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang beserta Para Pejabat Struktural dan Perencana Ahli Muda menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perundang – Undangan dengan Materi “Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023” bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Malang.

Untuk diketahui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati adalah laporan yang disampaikan oleh Bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Laporan ini memuat capaian kinerja, program dan kegiatan, serta pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah.

Dasar Hukum:

Penyampaian LKPJ Bupati diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 71 ayat (2) yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang mengatur lebih detail tentang penyusunan, penyampaian, dan pembahasan LKPJ Bupati.

Tujuan:

LKPJ Bupati memiliki beberapa tujuan, yaitu:

  • Memberikan informasi kepada DPRD tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
  • Menjadi bahan evaluasi bagi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  • Menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi kepada Bupati.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Pentingnya LKPJ:

LKPJ Bupati merupakan dokumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ menjadi alat akuntabilitas dan transparansi bagi Bupati kepada DPRD dan masyarakat. LKPJ juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik.

#dulurpmd
#infokabupatenmalang
#kabupatenmalang
#malangkabupaten
#malangmakmur
#dpmd
#kabupatenmalang
#kabmalang
#dpmdkabmalang
#malangkab
#malangmakmur
#malang
#malangkabupaten
#infomalang

 

 

Share this Post: