Senin 9 september 2024, Bertempat di Desa Tirtomoyo Kec. Pakis telah dilaksanakan tinjuan lapangan dan verifikasi data tim kajian tukar menukar tanah aset desa dalam rangka pelepasan/tukar menukar tanah kas desa tirtomoyo kecamatan pakis untuk pembangunan jalan tol pandaan malang degan hasil : 1. Dokumen tukar menukar telah lengkap dan diajukan proses selanjutnya (rekom bupati dan gubernur) 2. Dinas Pertanahan mefasilitasi sampai terbit izin Gubernur.
Berikut Panduan Keamanan Siber Manajemen Resiko Keamanan di Tengah Pandemi Covid-19 pic.twitter.com/MkPewVM8OA
— Pemkab Malang (@Pemkab_Malang) April 23, 2020