Pembagian Sertipikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHATKan) Program Lintas Sektor (Lintor) Tahun 2023

Wajak,10/9. Kadis Perikanan Bpk.VICTOR SEMBIRIRNG S.PT M.E menghadiri Pembagian Sertipikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHATKan) Program Lintas Sektor (Lintor) Tahun 2023 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang yang di laksanakn di Balai Desa Sukoanyar Kecamatan Wajak

Turut hadir dalam undangan Camat Wajak, Polsek Wajak, Bank UMKM Jatim KC Kepanjen, dan  100 penerima Sertifikat Lintor

Sambutan oleh Kepala Dinas Perikanan. Ucapan terimakasih atas kerjasama yang baik sehingga dapat  terlaksana kegiatan Sertipikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHATKan) Program Lintas Sektor (Lintor) Tahun 2023 di Desa Sukoanyar Kecamatan Wajak. Penyampaian arahan dan harapan agar dengan program ini dapat memberikan manfaat bagi pembudidaya ikan antara lain: 

Diperolehnya legalitas hak atas tanah dan telah bankable ( kemudahan untuk  mengakses fasilitasi pembiayaan berupa kredit dan dari dunia perbankan );

Peningkatan produksi melalui  pengembangan usaha dgn  memanfaatkan sertifikat yg dimiliki untuk dapat digunakan sebagai anggunan dalam mengakses permodalan melalui lembaga-lembaga pembiayaan seperti Bank UMKM dan perbankan lainnya; mengingat Kecamatan Wajak merupakan kawasan Minapolitan dan kampung budidaya ikan nila;

 Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHATKan) Tahun 2023 kepada 100 pembudidaya ikan penerima program.

Share this Post: