TPID Kabupaten Malang Gelar High Level Meeting Jelang Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025

MALANG - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M memimpin High Level Meeting Membahas Perkembangan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok dan Barang Penting Lainnya Menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Anusapati pada Rabu (4/12) pagi. Selain itu, kegiatan high level meeting ini dihadiri Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang meliputi Kapolres Malang, Dandim 0818 Malang-Batu, Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Kepala Bank Indonesia Malang, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang,Kepala BPS Kabupaten Malang juga Camat se- Kabupaten Malang. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, stabilitas harga, serta kelancaran perayaan natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Malang. Selain itu, high level meeting tersebut untuk mengevaluasi capaian pengendalian inflasi di Kabupaten Malang. Disampin itu, juga untuk merumuskan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga Bahan Pokok Penting , khususnya menjelang Natal tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Pada kesempatan ini, Bupati Malang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, utamanya TPID Kabupaten Malang, yang selama ini senantiasa proaktif dan responsif guna mengupayakan langkah-langkah konkret dalam rangka pengendalian inflasi di wilayah Kabupaten Malang.

Karena sebagaimana dipahami bersama, TPID Kabupaten Malang memiliki peran, tugas, dan tanggung jawab penting untuk menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten, dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan pengendalian inflasi pada tingkat provinsi, serta melakukan koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi (TPID Provinsi).

"sebagai wujud pelaksanaan tugas tersebut, harapannya penyelenggaraan High Level Meeting hari ini dapat menjadi forum strategis untuk menguatkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi di antara seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk stakeholder internal, yaitu Instansi Pemerintah Daerah anggota TPID Kabupaten Malang, maupun stakeholder eksternal yang terkait dengan pengendalian inflasi, antara lain Forkopimda Kabupaten Malang serta organisasi non-Pemerintah Kabupaten Malang," harap Bupati Malang.

Terlebih sebagaimana dilaporkan oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang selaku Ketua Pelaksana Harian TPID Kabupaten Malang, bahwa kita perlu memberikan atensi khusus terhadap peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Malang, utamanya menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Beberapa penekanan penting pun juga disampaikan Bupati Malang pada kesempatan ini diantaranya himbauan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antar Perangkat Daerah; lembaga terkait; dan para pelaku usaha dalam menerapkan kebijakan pengendalian inflasi; Memastikan stok bahan pokok dan barang penting di tingkat produsen; distributor; hingga pasar tradisional, Meningkatkan pengawasan terhadap potensi spekulasi harga; penimbunan barang; serta distribusi yang tidak lancar, Memastikan kelancaran distribusi barang sebab gangguan distribusi sering menjadi penyebab utama lonjakan harga; terutama pada momen-momen tertentu seperti hari besar keagamaan, Laksanakan pemantauan dan pengawasan harga agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanipulasi harga-harga barang di pasar, serta terus mendorong inovasi dalam menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan produksi komoditas pangan dan antisipasi terhadap dampak perubahan iklim. Mengingat inflasi pangan sering menjadi pendorong utama inflasi.

Diakhir sambutannya, Bupati Malang mengajak, seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan harus terus memastikan  ketersediaan bahan pangan terjaga, harga tetap stabil, dan daya beli masyarakat tidak terganggu.

“Selain itu, kondusivitas keamanan menjelang Pilkada serentak 2024 dan perayaan natal serta tahun baru 2025 harus tetap terjaga agar semua proses berjalan dengan lancar. Saya juga berharap hasil diskusi pada hari ini, menghasilkan langkah strategis yang berdampak nyata bagi masyarakat,” imbuh Bupati Malang. 

Sebagai informasi, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Malang sebagai proxy inflasi bagi wilayah Non Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan peningkatan signifikan pada minggu ketiga Bulan November 2024. Di mana dari sebelumnya -0,23% pada minggu pertama Bulan November 2024, meningkat menjadi 0,54% pada minggu ketiga, dan menurun pada minggu keempat menjadi 0,50%. (prokopim/dhe)

Share this Post: