Bupati Malang Menghadiri Acara Halal Bihalal PGRI Cabang Kecamatan Ngajum

NGAJUM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M bersama istri sekaligus menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Hj. Anis Zaidah menghadiri Acara Halal Bihalal PGRI Cabang Kecamatan Ngajum di BPU Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Sabtu (27/4) pagi. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Malang, Bupati dalam kesempatan ini menyampaikan minal aidin wal faidin, serta mohon maaf lahir dan batin kepada keluarga besar PGRI Kabupaten Malang, PGRI Cabang Kecamatan Ngajum, Camat dan jajaran Muspika, serta para guru yang turut diundang oleh panitia halal bi halal. Dalam arahannya ini, Bupati juga menekankan terkait pentingnya pemahaman terkait anti radikalisme bagi para anak didik supaya juga memiliki pemahaman nilai-nilai Pancasila. Kali ini, Panitia Halal Bi Halal dan Silahturahmi mengusung tema Tingkatkan Ketaqwaan dengan Membangun Kebersamaan dan Saling Memaafkan Demi Terwujudnya Ekosistem Pendidikan yang Beradab.

''Saya menghadiri kegiatan halal bi halal dari PGRI Kecamatan Ngajum. Kegiatan ini menjadi tradisi tiap tahun untuk saling mendekatkan diri dan silaturahmi antara pimpinan dengan para guru yang ada di Kecamatan Ngajum. Jika sebelumnya, saya kemarin hadiri kegiatan halal bi halal di Singosari, hari ini saya hadiri undangan dari panitia halal bi halal PGRI Kecamatan Ngajum," jelas Bupati Malang.

Dalam kesempatan ini, Bupati menekankan anti radikalisasi untuk memahami nilai-nilai Pancasila kepada anak didik supaya anak-anak punya karakter dan perilaku Pancasila yang sejati dalam kehidupan sehari-hari sehingga nilai toleransi nilai keagamaan, nilai persatuan, dan nilai musyawarah dan mufakat benar-benar dijiwai dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, kata Beliau, sehingga karakter itu akan menjadi karakter yang tangguh untuk menolak atau memperisai diri dari paham-paham radikalisme. Tapi kalau Pancasila yakni mengedepankan nilai toleransi dan kebersamaan.

''Alhamdulillah kondisi di Kabupaten Malang terkendali dengan baik sehingga tidak ada faham-faham yang mengarah radikalisasi karena juga tokoh-tokoh agama yang tokoh masyarakat semuanya berbaur bersama TNI Polri untuk menangkal faham radikalisme di Kabupaten Malang," jelasnya.

Dalam moment ini, PGRI memberi predikat pada Bupati Malang sebagai sosok Pelopor Relokasi, itu berdasarkan kebijakannya yang membawa positf bagi keberadaan para guru di Kabupaten Malang. Dimana awalnya, Surat Keputusan Guru P3K dari Pemerintah Pusat diketahui membuat para guru terpencar di wilayah kabupaten Malang. Dicontohkannya, seorang guru domisinya di Kecamatan Ngajum sedangkan SK tugasnya berada di wilayah Kecamatan Kasembon, ada juga yang domisili di Ngajum tugasnya di wilayaj Kecamatan Ampelgading. Oleh Bupati, hal tersebut kemudian direlokasi dan dikembalikan dengan bertugas di daerahnya masing-masing, jika domisilinya di Ngajum ya bertugas di Ngajum misalkan yang domisilinya di Ampelgading ya bertugas di Ampelgading.

''Ada 253 orang guru putusan Pemerintah Pusat, oleh Bupati Malang diajukan ke Menpan RB dan kemudian pada akhirnya diterima, serta sekarang relokasi ini menjadi formula di Indonesia. Karena pada waktu penempatan guru ditentukan oleh Pemerintah Pusat karena tidak tahu kondisi di daerah, sehingga ketika ada kegiatan zoom meeting dipikir dari domisili Ngajum ke Kasembon itu dekat, padahal jaraknya hampir 100 km. Jadi kalau guru dari Ngajum, kemudian bertugas ngajar ke Kasembon, kan capek dan menimbulkan biaya yang besar. Relokasi ini sudah diberlakukan sejak tahun 2023 kemarin, boleh pengangkatan dan alhamdulillah diterima oleh Menpan RB. Pada tahun 2024 ini Pemerintah Daerah boleh mengatur," pungkas Bupati Malang. (prokopim/poy)

Share this Post: