KARANGPLOSO - Plt. Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., hadiri sekaligus menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) dan Pemerintah Desa Girimoyo (Pemdes) tentang Hibah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Malang bertempat di Pendopo Kantor Desa Girimoyo Kecamatan Karangploso, Rabu (2/10) pagi. Hadir pada kesempatan yang sama Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Karangploso, Kepala Desa Girimoyo dan Jajaran Perangkat Desa serta RT/RW se-Desa Girimoyo.
Plt.Bupati Malang dalam sambutanya menyampaikan bahwa, atas nama Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada semua pihak atas kontribusi dan komitmennya, sehingga Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan Pemerintah Desa Girimoy, Kecamatan Karangploso, pada hari ini dapat terlaksana. “Semoga semuanya dapat berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat positif bagi kita semua, juga bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara yang kita cintai khususnya warga Desa Girimoyo,” sambung Plt. Bupati Malang.
Desa merupakan ujung tombak dari pembangunan daerah. Dengan adanya sarana yang lebih memadai seperti pendopo dan kantor desa yang baru, diharapkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal, efisien, dan transparan.
"Saya berharap agar keberadaan kantor desa maupun pendopo yang baru ini nantinya dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat, tempat untuk berinteraksi, menyampaikan aspirasi, dan bersama-sama membangun desa Girimoyo menjadi lebih maju," tuturnya.
Plt. Bupati Malang mengajak warga desa untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Desa Girimoyo. Dengan kerja sama yang erat dan semangat gotong royong kita mampu mewujudkan pembangunan di Kabupaten Malang yang berkelanjutan, sejahtera, dan berkeadilan. Semoga hibah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Desa Girimoyo. (prokopim/day)