Plt. Bupati Malang Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

MALANG - Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH.MH bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (1/10) pagi. Upacara yang digelar rutin tiap 1 Oktober ini dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, sejumlah perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dan diikuti sejumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dan undangan. Pemerintah Pusat mengusung tema 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas' pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini.

''Dalam menandai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, secara khusus, kita mesti memiliki sebuah keyakinan atau percaya diri yang kuat, tidak gampang tergoyahkan oleh hasutan hasutan. Sebenarnya momen sebelumnya, yakni 30 September ini awalnya dari hasutan, yang ingin merongrong, dan hal itu tentunya tidak boleh," jelas Plt. Bupati Malang saat diwawancarai awak media usai pelaksanaan upacara HKP.

Pak Didik, sapaan akrab Plt. Bupati Malang menyampaikan, maka sebagai bangsa yang besar, punya kewajiban menaklukkan diri tidak mudah mendapatkan hasutan, dan meyakini Pancasila sebagai satu-satunya azas yang bisa mempersatukan Negara Republik Indonesia ini. Sedangkan untuk di tingkat Kabupaten Malang sendiri, Beliau menyampaikan, seiring bersamaan dengan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, para ASN diharapkan bisa memposisikan diri pada posisi yang netral, dalam kapasitas sebagai ASN. Tetapi dalam memberikan pilihan, dikatakannya, harus memberikan pilihan yang bijak agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman tertib dan damai, karena sejatinya Pemilu itu dilakukan dengan bahagia.

''Nanti siapapun yang terpilih, bisa dilaksanakan dan pada akhirnya keberuntungan dan pemanfaatannya untuk masyarakat. ASN memposisikan diri sebagai pihak yang netral, namun karena memiliki hak pilih, berikan hak pilih itu. Bahkan jangan malah justru memprovokasi teman-temannya untuk golput. Dalam rangka pengawasannya, inspektorat akan memberikan catatan kepada para pelanggar. Jika ada yang melanggar secara berat ya akan diberikan sanksi, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan Menteri Dalam Negeri juga memberikan edaran terkait kelonggaran bagi ASN. Artinya, pada saat kita berpolitik, disaat ada momen kampanye, mendengarkan itu boleh, sehingga kita tahu terkait pribadi para calon sehingga mengertahii visi misi, dalam rangka menentukan pilihan," pungkas Plt. Bupati Malang. (prokopim/poy)

Share this Post: