DAU - Dalam rangka peningkatan kapasitas BPD dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Desa, Plt. Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., hadiri sekaligus beri arahan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa di Hotel Wisata Tidar, Desa Karangwidoro Kecamatan Dau, Senin (11/11) pagi. Hadir pada kesempatan yang sama Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang, Para Narasumber serta Ketua BPD Se-Kabupaten Malang.
BPD adalah lembaga yang mewakili dan menampung aspirasi sekaligus partisipasi masyarakat dalam Pemerintahan Desa, termasuk dalam tahap perencanan maupun pengawasan jalannya pembangunan yang ada di desa. Peran BPD menjadi sangat penting, mengingat karakteristik dan kebutuhan masyarakat antara satu desa dengan desa lainnya tentu sangat berdeda.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi dan berkontribusi sehingga kegiatan pada hari ini dapat terlaksana. Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan di Desa merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang terhadap pelaksanaan pembangunan di desa, dengan memberikan perhatian khusus kepada BPD yang perannya sangat penting dalam Pemerintahan Desa," ungkap Plt. Bupati Malang.
Selain itu perlu dipahami pula oleh seluruh BPD se-Kabupaten Malang, bahwa dengan melihat berbagai dinamika zaman dan terbitnya peraturan terbaru tentang desa beserta aturan turunannya, serta semakin tingginya tuntutan terhadap kinerja pemerintahan, yang mana hal ini tentu membawa konsekuensi terhadap seluruh aparatur, termasuk BPD yang harus semakin baik dari waktu ke waktu. Untuk itu, mengingat pentingnya kegiatan pada hari ini, Plt. Bupati Malang berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama, mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik mungkin untuk aktif bertanya, saling sharing, dan berbagi ilmu dengan narasumber, serta mengimplementasikan poin-poin penting yang disampaikan, utamanya terkait peran BPD dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan di Desa.
Pemerintah Kabupaten Malang akan senantiasa memberikan perhatian serius pada pembangunan di tingkat desa, dengan meningkatkan kegiatan pembinaan, fasilitasi maupun pendampingan terhadap aparatur termasuk BPD, baik melalui sosialisasi, monitoring, evaluasi, maupun melalui peraturan perundang-undangan. "Saya berharap agar seluruh peserta juga bersemangat untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kesadaran dalam meningkatkan kinerja, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju World Class Government," tuturnya. (prokopim/day)