MALANG - Dalam rangka pelaksanaan program inklusi pencegahan perkawinan anak, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM., hadiri Stakeholder Meeting, bertempat di Hotel Atria Malang, Selasa (3/12) pagi. Hadir pada kesempatan yang sama Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Keluarga Besar PCNU Kabupaten Malang, Tim Inklusi Lakpesdam dan Fatayat PCNU Kabupaten Malang, Kepala Desa Dengkol, Desa Srigading, Desa Sumberputih, dan Desa Wonorejo sebagai Desa Sasaran Pendampingan serta Organisasi Masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyambut baik sekaligus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, berpartisipasi, dan mendukung kegiatan Stakeholder Meeting Program Inklusi pada hari ini," ungkap Bupati Malang.
Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang, tujuan Program INKLUSI adalah memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan. Hal ini didasari oleh kekuatan kontribusi dari organisasi masyarakat sipil melalui kerja sama dengan pemerintah, untuk mewujudkan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial bagi kelompok terpinggirkan. Program INKLUSI telah berjalan dengan baik melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat marginal agar mereka dapat berpartisipasi sekaligus mendapat manfaat dari keputusan tentang pembangunan sosial budaya, ekonomi, dan politik. Dalam hal ini, diberikan dukungan terhadap 4 (empat) prioritas, yaitu akses yang lebih baik ke layanan dasar, perlindungan dari kekerasan, ketahanan ekonomi dan penghidupan yang lebih baik, serta partisipasi inklusif dalam pembangunan.
"Saya yakin, dengan aksi kolektif kita bersama dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan layanan secara efektif dan efisien, kita akan mampu menghapus perkawinan anak di seluruh wilayah Kabupaten Malang," tuturnya.
Bupati Malang berharap bahwa pertemuan hari ini dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi yang strategis, untuk bersama-sama mengupayakan terpenuhinya hak-hak anak di wilayah Kabupaten Malang agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Melalui forum ini pula, marilah kita bersama-sama melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap keseluruhan capaian Program INKLUSI Kabupaten Malang di tahun 2024, sehingga ke depannya dapat menjadi acuan penting dalam menyusun rencana dan kebijakan pada tahun mendatang. (prokopim/day)