KEPANJEN - Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Malang terhadap perekonomian di Kabupaten Malang, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi M.M., melakukan kunjungan di Pasar Sumedang Dalam rangka penyerahan secara simbolis SK Hak Penempatan Berjualan (HPB), Jum’at (20/9) pagi. Turut hadir Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Camat dan Forkopimcam Kepanjen.
Penyerahan secara simbolis SK HPB diberikan kepada 11 orang pedagang antara lain pedagang sembako, sayur, pakaian, warung dan jamu yang petak usahanya merupakan toko, bedak dan kios di Pasar Sumedang
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi M.M., menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui pedagang kecil di Pasar Rakyat deng tujuan terciptanya usaha perdagangan di Pasar Rakyat yang lebih kuat, dan kontinyu dalam kegiatan usahanya. Juga mendorong pengusaha kecil untuk bersaing, sehingga berpotensi untuk menjadi lebih besar.
“Upaya peningkatan usaha mikro kecil dan menengah sangatlah penting, karena hal ini menentukan perkembangan dan kemajuan usaha dimaksud. Upaya peningkatan tersebut meliputi sumber daya manusia, teknologi, modal, pemasaran, fasilitas usaha dan lainnya,” tutur Bupati Malang.
Untuk itu, Bupati Malang berharap penerima SK HPB dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mempermudah dan meningkatkan jumlah dagangannya. “Terimakasih kepada semua, semoga dagangannya laris dan rezekinya berlimpah,” ucap Bupati Malang. (Prokopim/gis)