Buka Workshop Bantengan, Bupati Malang: Bantengan Kesenian Asli Kabupaten Malang

KEPANJEN - Semoga dapat ditemukan suatu pola sehingga Bantengan dapat ditetapkan sebagai kesenian asli khas Kabupaten Malang. Harapan tersebut disampaikan oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M., ketika membuka Workshop Bantengan yang diselenggarakan di Pendopo Panji Kabupaten Malang pada Sabtu (8/6) pagi. Tampak hadir pada kegiatan ini di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Ir. H. M. Kholiq, M.A.P., Pj. Sekda Kabupaten Malang, Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum., Kepala Disparbud Kabupaten Malang beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Ketua dan keluarga besar Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM), beserta para peserta workshop.

Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan pesan secara khusus kepada Pj. Sekda dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang untuk dapat mengupayakan hak paten agar Bantengan ditetapkan sebagai kesenian asli Kabupaten Malang. "Karena Bantengan di Kabupaten Malang itu berbeda. Di tempat lain, Bantengan hanya semata-mata ngamuk, akan tetapi di sini Bantengan menjadi suatu kesenian dan tontonan yang menghibur masyarakat. Inilah yang harus kita kembangkan, bagaimana mengemas nilai-nilai seni tari dan seni budaya pada Bantengan agar dapat disuguhkan sebagai ajang hiburan bagi masyarakat," ucap Bupati Malang.

Untuk itu, lanjut Bupati Malang, perlu dicari pola dan metode yang tepat sehingga Bantengan khas Kabupaten Malang tidak dikenal sebagai Bantengan dengan stigma buruk yang dikaitkan dengan mabuk, ngamuk, dan meresahkan masyarakat. Selain itu, diharapkan pula cara bermain Bantengan tidak lagi memicu persoalan di masyarakat, mengingat pertunjukan Bantengan cenderung membutuhkan sound horeg yang keras. "Manakala di kampung ada yang mengidap penyakit jantung, hal tersebut dapat menimbulkan masalah. Oleh karenanya, perlu dicarikan tempat yang memadai," terang Bupati Malang.

Terakhir Bupati Malang berpesan, agar pertunjukan Bantengan dapat dikelola dengan baik, kapan harus bermain horeg dan kapan harus bermain secara menyenangkan. Tidak kalah penting, waktu pertunjukan juga perlu diperhatikan karena Bantengan yang dilakukan semalam suntuk berkemungkinan dapat mengganggu waktu istirahat warga, terlebih dilakukan di kampung dengan penduduk padat. "Saya harap kesenian Bantengan ini dapat terus dibina melalui Disparbud dan Dewan Kesenian Kabupaten Malang serta dapat diagendakan untuk menjadi festival tahunan di Kabupaten Malang. Apresiasi yang tinggi juga saya sampaikan kepada para pelaku seni dan pecinta Bantengan se-Kabupaten Malang. Teruslah berkreasi demi memajukan kesenian Bantengan," tutur Bupati Malang mengakhiri sambutannya.

Seusai memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan workshop, Bupati Malang juga berkesempatan untuk menyerahkan secara simbolis Dana Hibah sebesar Rp. 150.000.000,. (seratus lima puluh juta) kepada Dewan Kesenian Kabupaten Malang, yang dalam hal ini diterima oleh Ketua DKKM, Ki Suroso. Secara terpisah, Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Purwoto, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa DKKM selaku mitra Disparbud menjadi wadah yang menaungi mulai dari seni budaya, adat, dan tradisi yang ada di Kabupaten Malang. "Maka kita harus memiliki kepedulian, salah satunya diwujudkan melalui dana hibah tersebut, di mana akan dipergunakan antara lain untuk pengembangan kualitas SDM melalui workshop dan pelatihan seperti ini. Harapannya, workshop ini sekaligus dapat menjadi forum dialog dengan para pelaku seni Bantengan se-Kabupaten Malang, guna bersama-sama mengupayakan kemajuan kesenian Bantengan, utamanya yang jauh dari citra negatif di masyarakat," ucap Kadisparbud Kabupaten Malang. (prokopim/nrl)

Share this Post: