Kepanjen - Tingkatkan kapasitas admin media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Konten Media Sosial yang ketiga kalinya diikuti 80 orang admin media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, pada hari Senin 23 September 2024, bertempat di Ruang Panji Pulang Jiwo, Kepanjen.
Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini media sosial menjadi sarana informasi yang paling diminati oleh masyarakat umum. Dalam hal ini, media sosial Perangkat Daerah menjadi salah satu sarana informasi strategis yang dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi dan pelayanan umum terhadap masyarakat. Media sosial juga dapat menjadi salah satu cara efektif dalam mempromosikan program dan kebijakan pemerintah. Adanya Bimbingan Teknis Pengelolaan Konten Media Sosial diharapkan dapat meningkatkan awareness dari para admin media sosial dalam mengelola maupun meng-update informasi yang ada di setiap Perangkat Daerah.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Dr. Wahyu Kurniati, S.S., M.S.i., menyampaikan tujuan dari Bimbingan Teknis Pengelolaan Konten Media Sosial dapat meningkatkan kapasitas dan kecakapan digital bagi pengelola media sosial Perangkat Daerah. Sehingga kedepannya dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan pelayanan dengan mengoptimalkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan informasi Perangkat Daerah.
Pada bimtek kali ini materi yang diberikan yaitu, Jurnalisme Digital, Wawasan terkait Jurus Jitu ASN Dalam Menghadapi Tantangan dan Peluang di Sosial Media serta Pemanfaatan Teknologi dan Perangkat Digital untuk Memudahkan Tata Kelola Pelayanan Masyarakat dan Informasi Publik.