UPAYA DP3A KABUPATEN MALANG CEGAH PERKAWINAN ANAK: SOSIALISASI DI KECAMATAN KARANGPLOSO

KARANGPLOSO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2024 di Kecamatan Karangploso pada Rabu (25/09/2024). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Karangploso ini bertujuan untuk menurunkan angka perkawinan dini di wilayah tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh Akhmat Yani Suryono, S.Sos., M.H., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Malang, Nico Oscaria, S.AP., M.M., Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang mewakili Camat Karangploso, Kepala KUA, Kepala UPT. Puskesmas, PPLKB, Satgas PPA Kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Kader Pokja I PKK Desa.

Dalam sosialisasi ini, para peserta diajak memahami dampak negatif perkawinan anak serta pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mencegahnya. Diharapkan, melalui kegiatan ini, angka perkawinan dini di Kecamatan Karangploso dapat menurun secara signifikan, sehingga masa depan anak-anak lebih cerah dan terlindungi.

Share this Post: