SINERGI LINTAS SEKTOR, OPTIMALISASI PENANGANAN STUNTING DAN KESEHATAN JIWA DI KECAMATAN KARANGPLOSO KABUPATEN MALANG

KARANGPLOSO - Dalam rangka memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak yang andil dalam pencegahan stunting dan penanganan kesehatan jiwa di wilayah Kecamatan Karangploso, diselenggrakan Focus Group Discussion (FGD) dengan judul “Optimalisasi Peran Pemerintah Desa serta Kader Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan Stunting dan Penanganan Kesehatan Jiwa” pada Rabu (8/5/2024) bertempat di Pendopo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Peserta terdiri dari Kepala Desa, Ketua TP. PKK Desa, Kader Kesehatan Desa, Perawat Desa, Pendamping Desa, Pendamping PKH dan PLKB Karangploso serta unsur terkait lainnya. Turut hadir dalam kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Malang dan Puskesmas Karangploso. FGD dipimpin oleh Camat Karangploso Niwatha Lik Ulama, S.STP., M.M. membahas terkait tantangan utama yang dihadapi dalam upaya pencegahan stunting dan penanganan kesehatan jiwa serta mengumpulkan ide dan solusi untuk permasalahan tersebut. Diharapkan FGD yang diselenggarakan dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat kolaborasi dan menghasilkan solusi konkret untuk pencegahan stunting dan penanganan kesehatan jiwa di wilayah Karangploso.

Narasumber kegiatan merupakan Anggota DPRD Kabupaten Malang Moch Saiful Efendi dari Komisi IV, Agustinus Surya Prihanta dari Komisi I dan Sih Purwaningtyastuti dari Komisi II. Berdasarkan pemaparan Moch. Saiful Efendi ada 3 (Tiga) landasan penting mengapa pencegahan stunting dimulai dari desa adalah sebagai berikut:

  1.  Penanganan stunting merupakan prioritas pembangunan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Gizi dan Ketahanan Pangan.

  2. Sesuai dengan UU tentang Desa, maka terhadap upaya penanganan stunting yang sudah menjadi prioritas nasional sangat memungkinkan bagi Desa untuk menyusun kegiatan-kegiatan yang relevan dan yang bersifat skala desa melalui APBDes.

  3. Rujukan Belanja Desa untuk penanganan stunting.

Berdasarkan tiga landasan ini, penting bagi desa untuk memainkan peran aktif dalam pencegahan stunting. Desa dapat menggunakan otonomi dan dana desa untuk mengembangkan program-program yang relevan dengan kebutuhan komunitas lokal. Langkah-langkah ini dapat meliputi edukasi masyarakat, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, dan penyediaan gizi yang baik untuk mencegah stunting sejak dini. Namun, penting untuk dicatat bahwa gangguan mental Ibu bisa menjadi kendala dalam pengasuhan bayi, yang akhirnya bisa mempengaruhi perkembangannya. Dengan menjaga kesehatan mental Ibu serta adanya sumber daya yang memadai dapat menjadi langkah untuk mengoptimalkan perkembangan bayi maka peran kader kesehatan sangat dibutuhkan untuk memberikan motivasi, terang Sih Purwaningtyastuti. Kader Kesehatan Jiwa berperan dalam mengidentifikasi kelompok resiko melalui pendataan, melakukan deteksi dini, memberikan pendidikan kesehatan, memotivasi pasien dan keluarga serta melakukan sosialisasi program kepada masyarakat.

Share this Post: