DPRD GELAR KULIAH UMUM KOMUNIKASI POLITIK

Kepanjen – DPRD menggelar Kuliah Umum Komunikasi Politik bersama Universitas Tribhuwana Tunggadewi pada Rabu, 23 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. dihadiri oleh Dekan FISIP Universitas Tribhuwana Tunggadewi, Kaprodi Administrasi Publik, serta 120 mahasiswa/i. Darmadi, S.Sos. menyampaikan bahwa dalam era demokrasi modern, komunikasi memiliki peran yang sangat penting dalam pengambilan keputusan serta pelaksanaan kebijakan. “Sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang, terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan tugasnya” ucapnya. Beliau melanjutkan bahwa berkaitan pula dengan tugas dan fungsnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa suara rakyat yang diwakili dapat terdengar di ruang-ruang pengambilan kebijakan. “Maka dari itu, penting bagi kami untuk terus memperkuat kemampuan komunikasi politik” ujarnya. Komunikasi politik memiliki karakteristik yang unik. Di satu sisi, kita harus menjembatani kepentingan lokal dengan nasional, di sisi lain, kita juga harus menjawab harapan dan tuntunan masyarakat yang semakin dinamis. Oleh karena itu, alur komunikasi politik menjadi suatu hal yang vital baik bagi sesama anggota dewan, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Bapak Ibu serta Para Mahasiswa, Metode komunikasi politik anggota DPRD sangat beragam dan fleksibel. Komunikasi langsung, pemanfaatan media massa dan digital, partisipasi dalam forum formal, dan publikasi kinerja pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten malang, merupakan cara-cara yang dilakukan agar seluruh stakeholder dapat menangkap segala pesan yang disampaikan secara komprehensif. Beliau berharap kegiatan tersebut menjadi komunikasi yang dibangun tidak hanya sebagai alat penyampai pesan, tetapi juga sebagai penghubung hati dan pikiran antara DPRD dengan masyarakat. “Semoga apa yang dipelajari hari ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa dan civitas akademika Universitas Tribhuwana Tunggadewi dalam mengenal lebih dalam tugas dan metode komunikasi anggota DPRD Kabupaten Malang yang mengedepankan transparansi, partisipasi, dan responsibel terhadap kebutuhan masyarakat” pungkasnya.
Share this Post: