Sosialisasi Pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2024

Hai Sahabat Dispendik,

DAK Fisik adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan atau mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah otonom, seperti dikutip dari Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024.

Pada Hari Selasa (22/07), Dinas Pendidikan melalui Bidang SD menggelar Sosialisasi Pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Bess Resort Kecamatan Lawang, Selasa (22/07).

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada Satuan Pendidikan penerima DAK Fisik mengenai mekanisme dan prosedur, mulai dari perencanaan, pengusulan, penetapan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi tentang pelaksanaan Dak fisik tersebut.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Polres Malang, Inspektorat Daerah Kabupaten Malang serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Share this Post: