Focus Grup Discussion Survei dalam rangka Kesiapan PEMDA terhadap kebijakan wajib belajar (WAJAR) 13 tahun

Hai Sahabat Dispendik,

Wajib belajar 13 tahun merupakan upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia. Wajib belajar 13 tahun meliputi 1 tahun prasekolah atau PAUD dan 12 tahun di sekolah dasar dan menengah.

Sebagai upaya untuk mendata serta menarik kembali Anak Tidak Sekolah (ATS), BBPMP Jawa Timur bersama Dinas Pendidikan menggelar FGD Survei dalam rangka Kesiapan PEMDA terhadap kebijakan wajib belajar (WAJAR) 13 tahun.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Selasa (03/09) ini menghadirkan stakeholder terkait seperti DPMD, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Perwakilan PKBM, Kelurahan Kepanjen, Kelurahan Pakisaji, serta BAPEDA Kab. Malang, yang diharapkan bersinergi untuk menyelesaikan ATS.

Dalam kesempatan ini, BBPMP juga mensosialisasikan Dasbor Verifikasi Validasi Anak Tidak Sekolah (ATS) kepada stakeholder terkait. Dasbor ini dimaksudkan untuk mendata , memverifikasi serta memvalidasi anak tidak sekolah yang bisa digunakan oleh semua stakeholder terkait. Dengan data yang ada, diharapkan stakeholder bisa membuat kebijakan yang lebih tepat untuk menyelesaikan permasalahan ATS.

Share this Post: