Halo Sobat Tangguh...
Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang diakibatkan oleh parameter meteorologi, seperti curah hujan, kelembapan, temperatur, dan angin. Kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, el nino, la nina, tanah longsor, angin puyuh, putih beliung, gelombang panas, dan gelombang dingin adalah beberapa contoh hidrometeorologi.
Bencana-bencana tersebut termasuk bencana hidrometeorologi karena disebabkan atau dipengaruhi oleh faktor-faktor hidrometeorologi. Dilansir dari Konservasi DAS Universitas Gadjah Mada (UGM), perubahan cuaca hanyalah pemicu, sedangkan penyebab bencana hidrometeorologi yang utama adalah kerusakan lingkungan yang masif akibat daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk melakukan mitigasi sebagai upaya pencegahan hidrometeorologi.
Menurut kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, langkah-langkah pencegahan hidrometeorologi yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah :
1. Periksa dan perbaiki bangunan tempat tinggal agar kokoh dan tahan terhadap angin kencang.
2. Pastikan untuk memotong cabang pohon yang rapuh dan dapat roboh akibat angin kencang.
3. Simpan barang-barang berharga dan dokumen penting di tempat yang aman dan tahan angin.
4. Siapkan perlengkapan darurat seperti obat-obatan, lampu senter, makanan cadangan, dan perlengkapan lainnya.
5. Hindari berkumpul di sekitar pohon besar atau bangunan yang tidak kokoh selama angin ribut.
6. Dapatkan informasi terbaru dari sumber yang terpercaya melalui radio atau media sosial terkait perkembangan cuaca dan arah angin.
Semoga langkah-langkah tersebut dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi bencana angin ribut. Tetap waspada dan selalu siap siaga dalam menghadapi potensi bahaya.
Demikian Laporan Yang Dapat Kami sampaikan
=============================
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang :
Jl. Raya Trunojoyo Kav.08, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Media Center BPBD
https://linktr.ee/pusdalopspbmalangkab
Berikut Panduan Keamanan Siber Manajemen Resiko Keamanan di Tengah Pandemi Covid-19 pic.twitter.com/MkPewVM8OA
— Pemkab Malang (@Pemkab_Malang) April 23, 2020