Misi Pembangunan Kabupaten Malang untuk 5 tahun kedepan adalah sebagai berikut:
-
Memantapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan guna menunjang percepatan revolusi mental yang berbasis nilai keagamaan yang toleran, budaya lokal, dan supremasi hukum;
-
Memperluas inovasi dan reformasi birokrasi demi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel dan demokratis berbasisteknologi informasi;
-
Melakukan percepatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi guna meningkatkan Indeks PembangunanManusia;
-
Mengembangkan ekonomi masyarakat berbasis pertanian, pariwisata, dan industri kreatif;
-
Melakukan percepatan pembangunan desa melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan produk unggulan desa;
-
Meningkatkan ketersediaan infrastruktur jalan, transportasi,telematika, sumber daya air, permukiman dan prasarana lingkunganyang menunjang aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan;
-
Memperkokoh kesadaran dan perilaku masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Secara substantif, tujuh misi pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2016-2021 dapat dikelompokkan dalam dua dimensi pokok, yaitu :
-
Konsep dan arah pembangunan yang bersifat ekonomis dan materiil.
-
Konsep dan arah pembangunan yang bersifat non-ekonomis dan non-materiil.