Disability
WhatsApp
Radio
Malang Satu Data

Menu Aksesibilitas

×
Mode Suara Nonaktif
Besar Teks Level: 1
Tinggi Garis Level: 1
Skala Abu-Abu Nonaktif
Text Align Left
Perbesar Kursor Nonaktif
Reset Semua

LAYANAN PERGUDANGAN-PROSEDUR DAN SYARAT - SYARAT PENERBITAN TANDA DAFTAR GUDANG

Tanggal2020-01-21 07:10:13 Admin Admin Arsip Layanan Pergudangan


PROSEDUR DAN SYARAT - SYARAT PENERBITAN TANDA DAFTAR GUDANG

( BERDASARKAN SK. BUPATI MALANG NO. 36 TAHUN 2002 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PERGUDANGAN )
 

NO

BENTUK PERIJINAN

SYARAT – SYARAT PENERBITAN TANDA DAFTAR GUDANG

BIAYA

LAMA PROSES

PERATURAN YANG ADA

1

TANDA DAFTAR GUDANG

( TDG )

1.   Akte pendirian dan perubahannya bagi perusahaan yang berbadan hukum

2.   Foto copy ijin HO, SIUP, Industri dan Ijin Teknis lainnya

3.   Foto copy TDP

4.   Gambar denah/lokasi gudang/IMB

5.   Keterangan dari desa/kelurahan bagi yang lokasi gudang di luar toko/ usahanya

6.   Foto copy KTP, KK dan NPWP

7.   Bukti pembayaran PBB tahun terakhir

8.   Surat tanah/sewa gudang/perjanjian kontrak gudang

 

PERDA

(Dalam – proses)

6 hari

1.   BRO 1934

2.   KEP MEN RT. No. 105/MPP/ KEP/2/1998 tanggal 27 Februari 1998

3.   Sk Bupati No. 36 Tahun 2002

Galeri Terkait

Berita Lainnya

13 Feb 2026

Sekda Kab Malang : Pemerintah Kabupaten Malang Berkomitmen Untuk Terus Bersinergi dengan Pondok Pesantren
Baca Selengkapnya

12 Feb 2026

Bupati Malang dampingi Menko Bidang Pangan berkunjung di Wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnya

12 Feb 2026

Diawali ke SMPN 2 Sumberpucung, Bupati Malang Lanjut Kunjungi SDN 3 Purwodadi dan SDN 2 Donomulyo
Baca Selengkapnya
Sekilas Info BPBD

26 Dec 2025

Simulasi Vertical Rescue di Coban Srengenge, Abah Sanusi Tekankan Keselamatan Wisatawan sebagai Prioritas
Baca Selengkapnya

26 Dec 2025

Relawan Destana & Pokdarwis Ditingkatkan Kapasitasnya, Sekda Malang Tekankan Mitigasi Risiko di Kawasan Wisata Coban Srengenge
Baca Selengkapnya

26 Dec 2025

Kepala Pelaksana BPBD Hadiri Penyerahan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat terdampak Erupsi Semeru oleh Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI)
Baca Selengkapnya