Disability
WhatsApp
Radio
Malang Satu Data

Menu Aksesibilitas

×
Mode Suara Nonaktif
Besar Teks Level: 1
Tinggi Garis Level: 1
Skala Abu-Abu Nonaktif
Text Align Left
Perbesar Kursor Nonaktif
Reset Semua

LAYANAN PEMAKAIAN STADION

Tanggal2020-01-21 05:24:50 Admin Admin Arsip Layanan Pemakaian Fasilitas

A. Pemroses

    Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang. 

 

B. Prosedur Permohonan

    1. Pemohon mengajukan surat permohonan pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang.

    2. Surat permohonan dilampiri Berita Acara Pertanggungjawaban atas segala kerusakan pada fasilitas

        selama kegiatan berlangsung.

    3. Surat permohonan sudah harus diterima 1 minggu sebelum acara dilaksanakan.

    4. Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang menerbitkan SK Bupati (persetujuan permohonan ijin).

    5. Pembayaran Retribusi.

    6. Pemrosesan SK Bupati.

 

C. Syarat-Syarat Permohonan

    1. Mengadakan koordinasi dengan Muspika setempat, guna menjaga kemanan dan ketertiban.

    2. Menjaga kebersihan dan menghindari kerusakan stadion dan fasilitasnya.

    3. Segala kerusakan sarana dan prasarana stadion yang ditimbulkan akibat kegiatan tersebut

        sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon.

    4. Menyelesaikan retribusi pemakaian stadion.

    5. Bila waktunya bersamaan dengan acara Pemerintah Kabupaten Malang, maka prioritas penggunaan

        Stadion berikut fasilitasnya adalah untuk Pemerintah Kabupaten Malang.  

 

D. Waktu Proses

    Waktu yang diperlukan kurang lebih 2 hari.

Galeri Terkait

Berita Lainnya

22 Jul 2026

Hadiri Encek-encek Peringati Hari Jadi ke 94 Tahun Desa, Sekda Budiar Harapkan Desa Pujiharjo Jadi Desa Wisata
Baca Selengkapnya

22 Jul 2026

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Wamenko Pangan dan Wabup Malang Dorong Kebangkitan Industri Persusuan
Baca Selengkapnya

21 Jul 2026

HARKOP Jatim 2026, Bupati Malang Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan
Baca Selengkapnya
Sekilas Info BPBD

18 Jul 2026

​Antisipasi Erupsi Gunung Kelud, BPBD Kabupaten Malang Gelar Gladi Posko dan Penandatanganan Dokumen Darurat Bencana
Baca Selengkapnya

18 Jul 2026

Tercatat 232 Kejadian di Wilayah Kabupaten Malang Sepanjang 1 Januari s.d. 30 Juni 2026
Baca Selengkapnya

19 Jun 2026

BPBD Kabupaten Malang Gelar Penyelenggaraan Program DESTANA 2026 di Kecamatan Poncokusumo untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Baca Selengkapnya