Disability
WhatsApp
Radio
Malang Satu Data

Menu Aksesibilitas

×
Mode Suara Nonaktif
Besar Teks Level: 1
Tinggi Garis Level: 1
Skala Abu-Abu Nonaktif
Text Align Left
Perbesar Kursor Nonaktif
Reset Semua

LAYANAN PEMAKAIAN STADION

Tanggal2020-01-21 05:24:50 Admin Admin Arsip Layanan Pemakaian Fasilitas

A. Pemroses

    Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang. 

 

B. Prosedur Permohonan

    1. Pemohon mengajukan surat permohonan pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang.

    2. Surat permohonan dilampiri Berita Acara Pertanggungjawaban atas segala kerusakan pada fasilitas

        selama kegiatan berlangsung.

    3. Surat permohonan sudah harus diterima 1 minggu sebelum acara dilaksanakan.

    4. Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang menerbitkan SK Bupati (persetujuan permohonan ijin).

    5. Pembayaran Retribusi.

    6. Pemrosesan SK Bupati.

 

C. Syarat-Syarat Permohonan

    1. Mengadakan koordinasi dengan Muspika setempat, guna menjaga kemanan dan ketertiban.

    2. Menjaga kebersihan dan menghindari kerusakan stadion dan fasilitasnya.

    3. Segala kerusakan sarana dan prasarana stadion yang ditimbulkan akibat kegiatan tersebut

        sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon.

    4. Menyelesaikan retribusi pemakaian stadion.

    5. Bila waktunya bersamaan dengan acara Pemerintah Kabupaten Malang, maka prioritas penggunaan

        Stadion berikut fasilitasnya adalah untuk Pemerintah Kabupaten Malang.  

 

D. Waktu Proses

    Waktu yang diperlukan kurang lebih 2 hari.

Galeri Terkait

Berita Lainnya

11 Apr 2026

Halal Bihalal IPPAUD, Wakil Bupati Malang Ingatkan Pentingnya Peran Guru PAUD Muslimat NU
Baca Selengkapnya

11 Apr 2026

Sekda Kab Malang: GMNI adalah mitra strategis dan komponen penting dalam roda pembangunan maupun pemerintahan
Baca Selengkapnya

11 Apr 2026

Pengajian Akbar Halal Bihalal di Donomulyo, Bupati Malang Ajak Perkuat Ukhuwah dan Nilai Spiritual Masyarakat
Baca Selengkapnya
Sekilas Info BPBD

16 Mar 2026

BPBD Kabupaten Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi Hingga Maret 2026 sebagai Pedoman Aktivasi Pos Komando dan Pos Lapangan Percepatan Penanganan Darurat
Baca Selengkapnya

13 Mar 2026

BMKG Prediksi Bulan April Memasuki Awal Musim Kemarau Tahun 2026 di Wilayah Jawa Timur termasuk Kabupaten Malang
Baca Selengkapnya

27 Feb 2026

Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama, BPBD Kota Malang Perkuat Sinergi Tanggap Darurat Melalui Kunjungan Koordinasi ke Kabupaten Malang
Baca Selengkapnya