11 Jun 2026
Wabup Malang Hadiri Rakor Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Koperasi Merah Putih Jatim
MALANG - Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur sedang giat dilaksanakan pada awal 2026, melalui zoom meeting untuk mempercepat perizinan dan penyiapan lahan, di Ruang T Peringgitan Pendopo Kabupaten Malang, Senin (11/5) siang. Hadir pada kesempatan yang sama Jajaran Kepala Perangkat Daerah Terkait.
Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib mengikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur secara Zoom Meeting. Rakor tersebut membahas percepatan proses perizinan dan administrasi alih fungsi kawasan hutan, termasuk lahan di wilayah Perhutani, guna mendukung pembangunan gerai dan koperasi desa sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam rapat tersebut, Perhutani Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat, dan Banyuwangi Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program KDMP, khususnya dalam penyiapan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan koperasi desa.
Selain itu, dibahas pula skema percepatan perizinan untuk lokasi dengan luas lahan di bawah lima hektare yang pengurusannya difokuskan melalui kewenangan pemerintah provinsi agar proses administrasi lebih efektif dan efisien sesuai regulasi terbaru.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara intensif sejak awal tahun 2026 tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Perhutani, Dinas Kehutanan, jajaran Kodim setempat, serta pemerintah daerah dan kecamatan terkait.
Pemerintah menargetkan puluhan ribu Koperasi Desa Merah Putih dapat beroperasi secara nasional pada tahun 2026, dengan Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang memiliki target pembentukan koperasi cukup besar. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai kemiskinan, serta menjadi off-taker produk pertanian desa melalui sinergi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan berbagai pihak terkait lainnya. (prokopim/day)
Galeri Terkait