09 Dec 2025
Wabup Malang Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
TUREN - Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib membuka gelaran Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertempat di Cakra Resident Hotel, Kecamatan Turen, Senin (10/11) pagi. Bu Nyai Lathifah, sapaan akrab Wabup, bahwa kegiatan yang diikuti para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se Kecamatan Turen, Ampelgading, Tirtoyudo dan Dampit ini merupakan bagian dari langkah nyata Pemerintah Kabupaten Malang, untuk mendukung penuh program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
''Program yang bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan dan pemerataan ekonomi ini, bertujuan untuk menjadikan desa sebagai pilar pembangunan Nasional. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menekankan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah mesin penggerak ekonomi rakyat. Fungsi utamanya yakni sebagai pusat produksi dan distribusi di tingkat desa, sekaligus menjadi solusi untuk memutus rantai distribusi panjang, menekan dominasi middleman, dan meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, serta pelaku UMKM di pedesaan," tegas Wabup Lathifah saat memberikan arahan.
Kabupaten Malang sebagai salah satu lumbung pangan dan sentra UMKM terbesar di Jawa Timur, memiliki posisi strategis dalam implementasi program nasional ini. Bahkan, pada 19 April 2025 lalu, Kabupaten Malang telah menjadi lokasi percontohan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui kegiatan Musyawarah Desa Khusus di Desa Randugading, Desa Ngawonggo, dan Desa Pakisaji. Ini menjadi kebanggaan tersendiri, karena Kabupaten Malang termasuk daerah pelopor pelaksanaan KDKMP di Indonesia. Langkah ini selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Malang, yakni Malang MAKMUR BERKELANJUTAN, serta berkeadilan, mandiri, dan berdaya saing.
''Di sisi lain, melalui koperasi desa, kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang mandiri dan berkeadilan, berbasis potensi lokal dan kemandirian masyarakat. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri, membawa manfaat yang sangat luas. Di antaranya, yakni penciptaan lapangan kerja baru di sektor riil pedesaan; distribusi pendapatan yang lebih merata, ketahanan ekonomi masyarakat desa terhadap gejolak pasar, inklusi keuangan bagi pelaku usaha mikro, dan tentu saja, penurunan angka kemiskinan ekstrem," terang Bu Nyai Lathifah.
Untuk itu, Beliau pun mengapresiasi langkah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang yang telah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi SDM ini. Pasalnya, Pemkab Malang memerlukan SDM koperasi yang tangguh, cakap digital, dan berintegritas, agar semangat merah putih dalam koperasi benar-benar terwujud sebagai penggerak ekonomi rakyat. Ke depan, Pemkab Malang akan terus memperkuat sinergi lintas sektor. Mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, hingga lembaga keuangan, agar pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan.
''Mari kita jadikan koperasi bukan sekadar simbol, tetapi instrumen nyata pemberdayaan ekonomi rakyat menuju kemandirian bangsa dan Indonesia Emas 2045. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi peningkatan kapasitas dan semangat pengabdian kita semua dalam membangun desa, membangun koperasi, dan membangun bangsa. Akhirnya, dengan memohon rida dan petunjuk dari Allah Subhanahu wa ta’ala seraya mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan ini saya nyatakan dibuka dan dimulai kegiatannya," pungkas Wabup Malang. (prokopim/poy)
Galeri Terkait