13 Jan 2026
Keikutsertaan pada Kegiatan Pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
MALANG - Berdasarkan pemberitahuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 300.2.3/2985/208.2/2025 tentang Pemberitahuan Pelaksananaan Kegiatan Pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Tahun 2025 diagendakan pada Bulan November ini akan dilaksanakan Pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) pada beberapa sekolah di Wilayah Kabupaten Malang, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar. Sekitar 10 sekolah akan menjadi lokasi pembentukan SPAB dan 7 diantaranya akan dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Malang. Beberapa sekolah tersebut diantaranya yakni SMA Negeri 1 Tumpang, SMA Negeri 1 Singosari, SMA Negeri 1 Kepanjen, SMA Negeri 1 Lawang, Ponpes An-Nur 3, Ponpes Shirotol Fuqoha dan PPPI Jeru.
Kegiatan pembentukan SPAB dilaksanakan dengan agenda dua hari. Pada hari pertama dilaksanakan paparan para narasumber, penyusunan indikator SPAB dan pelatihan proses evakuasi mandiri serta PPGD Dasar yang dilaksanakan secara paralel dengan dibantu oleh 3 orang Fasilitator. Pada hari kedua dilaksanakan Simulasi, Evakuasi mandiri serta PPGD dasar dilanjut dengan proses pemadaman api menggunakan APAR atau Goni/Karung Basah dengan dibantu oleh 3 orang Fasilitator, Tim BPBD Jawa Timur dan Tim BPBD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diikuti oleh 100 Orang yang terdiri dari tim keamanan sekolah, komite sekolah, guru, staf, BPBD dan perwakilan siswa.
Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) merupakan sebuah program dan konsep yang bertujuan untuk menjadikan sekolah dan institusi pendidikan lainnya sebagai tempat yang aman dan tangguh dalam menghadapi potensi bencana alam atau situasi darurat lainnya. SPAB merupakan upaya komprehensif untuk melindungi seluruh warga sekolah (peserta didik, guru, staf, dan masyarakat sekolah) dari risiko bencana, sekaligus memastikan keberlangsungan layanan pendidikan meskipun terjadi bencana. Penyelenggaraan Program SPAB, yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019.
SPAB berfokus pada tiga pilar utama yang pertama yakni Fasilitas (Sarana dan Prasarana) yang Aman Bencana dengan memastikan lokasi sekolah aman dan mudah diakses, mencakup konstruksi bangunan yang aman dari bencana (struktural) dan membuat desain dan penataan ruangan yang aman (non-struktural), seperti penempatan perabotan yang tidak mudah jatuh dan ketersediaan jalur evakuasi yang jelas. Yang kedua Manajemen Bencana di Satuan Pendidikan dengan pembentukan tim siaga bencana sekolah (Satuan Tugas SPAB), penyusunan dan implementasi Rencana Kesiapsiagaan Bencana Sekolah dan pelaksanaan latihan dan simulasi evakuasi secara berkala. Kemudian pilar ketiga yakni Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) melalui kegiatan mengintegrasikan materi mitigasi bencana ke dalam kurikulum dan kegiatan belajar mengajar, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga sekolah tentang jenis-jenis bencana dan cara meresponsnya. Inti dari SPAB adalah mengubah sekolah dari sekadar tempat belajar menjadi pusat pembelajaran dan penggerak pengurangan risiko bencana di komunitasnya. (sr/pb)
Salam Tangguh Bencana!
Media Center BPBD
https://linktr.ee/pusdalopspbmalangkab
#GiatBpbdKabMalang #bpbdKabMalang #MalangMakmur
#Destana #MalangTangguhBencana #AyoRekSadarBencana
#ArekNgalamSiapUntukSelamat #SPAB
Galeri Terkait