09 Sep 2026
Bupati Malang Lantik Budiar Anwar sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang
MALANG - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/9) pagi. Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Serta diantaranya kepada Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Lawang dan Ngantang, serta sebanyak 14 Camat di wilayah Kabupaten Malang.
''Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah berperan penting dalam membantu Bupati menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan termasuk di Kabupaten Malang. Untuk itu diperlukan seorang Sekretaris Daerah yang memiliki framework dan alur berpikir yang sama dengan Bupati, sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Malang dapat diterjemahkan, sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025-2029," pesan Abah Sanusi dalam sambutannya.
Bupati Malang berharap semoga dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran guna mendukung aktivitas pemerintahan agar dapat menjalankan fungsi, baik yang bersifat pelayanan, pengaturan, pemberdayaan, serta pembaharuan. Selanjutnya, Beliau mengatakan sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan semangat revolusi mental, Sekretaris Daerah juga harus mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
''Selain sebagai administrator, maka seorang Sekretaris Daerah harus mampu berperan sebagai: Koordinator, yaitu menjadi pimpinan birokrasi yang bertugas untuk menjamin terpeliharanya koordinasi, utamanya pada lingkup Perangkat Daerah yang berada di bawahnya; Regulator, di mana dalam membantu Bupati menyusun kebijakan, maka Sekretaris Daerah harus memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Bupati Malang.
Selain itu, Beliau menambahkan Sekretaris Daerah juga dapat berperan sebagai Fasilitator, yakni Sekretaris Daerah harus dapat menjembatani semua permasalahan yang muncul, baik permasalahan internal maupun permasalahan yang ada kaitannya dengan pihak-pihak lain termasuk Pemerintah Pusat. Serta, sebagai Evaluator, yaitu harus mampu mengawasi dan mengevaluasi seluruh jajaran yang ada di bawahnya dengan menerapkan sistem yang sifatnya fairness, dan Inspirator sekaligus Motivator, dengan cara menjadi sosok panutan yang akan menginspirasi dan memberikan stimulus serta menumbuhkan motivasi bagi jajarannya, agar bekerja dengan baik sekaligus berkontribusi positif bagi organisasinya masing-masing.
Selain beberapa peran tersebut, Bupati Malang berharap agar Sekretaris Daerah yang baru, dapat segera beradaptasi secara taktis dan luwes dalam bersinergi dengan seluruh jajaran Perangkat Daerah di Kabupaten Malang. Sekretaris Daerah juga harus berkolaborasi dengan jajaran legislatif guna mencapai tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. Tugas-tugas tersebut harus berpedoman dan sejalan dengan Core Values ASN Ber-AKHLAK yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
''Pastikan seluruh ASN di Kabupaten Malang untuk senantiasa berpegang teguh pada budaya kerja 5K, yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi dan pelayanan seiring dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang, guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sekretaris Daerah akan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas dan profesional. Selanjutnya, kepada jajaran Perangkat Daerah, untuk dapatnya memberikan dukungan penuh kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang di dalam menjalankan tugas demi mewujudkan Kabupaten Malang Makmur Berkelanjutan," tegasnya.
Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator ini dapat dimaknai secara luas sebagai bagian dari dinamika pemerintahan, dan hal ini hendaknya dapat menjadi perhatian bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Selaku Kepala Daerah, Abah Sanusi bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang, akan selalu menilai, dan mengawasi kinerja seluruh aparatur. Apabila Bapak/Ibu tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius, dan bertindak curang dalam bentuk apapun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya.
''Tidak akan ada toleransi untuk hal tersebut, dan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang. Mudah-mudahan hal ini dapat kita pedomani bersama, agar nantinya tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang semakin baik, menuju world class government. Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karir sebagai ASN, Saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (prokopim/poy)
Galeri Terkait