14 Aug 2026
BPBD Kabupaten Malang Gelar Penyelenggaraan Program DESTANA 2026 di Kecamatan Poncokusumo untuk Perkuat Mitigasi Bencana
PONCOKUSUMO
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang melaksanakan
Penyelenggaraan Program Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA) Tahun
Anggaran 2026 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Poncokusumo. Kegiatan ini
merupakan bagian dari Program Penanggulangan Bencana, khususnya pada Kegiatan
Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana.
Program DESTANA ini dihadirkan sebagai model penerapan pengurangan
risiko bencana berbasis masyarakat. Melalui penguatan kapasitas di tingkat
desa, program ini menyasar wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana
kategori sedang hingga tinggi agar lebih tangguh dalam menghadapi potensi
ancaman bencana.
Tujuan
utama dari penyelenggaraan program ini adalah untuk melindungi masyarakat di
kawasan rawan dari dampak buruk bencana, serta meningkatkan peran aktif
masyarakat termasuk kelompok rentan dalam mengelola sumber daya demi
meminimalisasi risiko. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kerja
sama multipihak antara pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM,
dan organisasi masyarakat. Melalui
pembekalan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mampu menyelamatkan diri dan
orang terdekat saat bencana terjadi, tetapi juga mampu melakukan tindakan
pencegahan dini melalui mitigasi bencana atau Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
Kepala
Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Purwoto,
S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Penyelenggaraan Program Desa dan Kelurahan
Tangguh Bencana (DESTANA) Tahun 2026 yang bertempat di Kecamatan Poncokusumo.
Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Malang, Camat
Poncokusumo atau yang mewakili, para narasumber, serta para peserta program dan
tamu undangan. Dalam sambutannya,
Purwoto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung
program kemanusiaan ini. Ia berharap kegiatan pembentukan Kader DESTANA
tersebut dapat membawa manfaat berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat Desa serta
seluruh masyarakat Kabupaten Malang dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi
bencana.
Purwoto
mengingatkan bahwa di balik kondisi daerah yang tampak aman dan nyaman,
sesungguhnya tersimpan berbagai kerentanan yang sewaktu-waktu dapat menjadi
ancaman bencana alam maupun non-alam. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten
Malang berkomitmen penuh dalam mendukung upaya mitigasi melalui peningkatan
kapasitas masyarakat. Melalui Manajemen
Bencana Berbasis Masyarakat (MBBM), masyarakat diposisikan sebagai pelaku utama
karena mereka adalah pihak pertama yang langsung berhadapan dengan dampak
bencana (penyintas). Sesuai dengan amanat Undang-Undang Penanggulangan Bencana,
Purwoto menekankan pentingnya sinergi unsur Pentahelix yang melibatkan Pemerintah,
Dunia Usaha, Masyarakat, Akademisi dan Media.
Memasuki
masa pergantian musim dan ancaman perubahan iklim, Kepala Pelaksana BPBD
mengimbau para peserta dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan
terhadap potensi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampak
angin kencang seperti pohon tumbang.
Masyarakat juga diajak untuk aktif melakukan langkah preventif, seperti
kerja bakti membersihkan saluran air guna mencegah banjir dan tanah longsor
saat musim hujan tiba. Di akhir sambutannya, ia meminta agar setiap kejadian
bencana atau situasi menonjol segera dilaporkan pada kesempatan pertama kepada
pihak Camat/Forkopimcam serta BPBD Kabupaten Malang agar dapat ditangani secara
cepat dan tepat.
Kegiatan
yang direncanakan berlangsung selama satu hari ini diisi dengan agenda
sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek) mengenai materi DESTANA, serta sesi
tanya jawab. Seluruh pembiayaan agenda ini dibebankan pada Dokumen Perubahan
Pelaksanaan Anggaran (DPPA) BPBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 30 peserta yang merupakan perwakilan
dari 17 desa di Wilayah Kecamatan Poncokusumo hadir dalam kegiatan ini. Rincian
jumlah delegasi dari masing-masing desa meliputi 2 perwakilan dari Desa
Argosuko, Desa Belung, Desa Dawuhan, Desa Jambesari, Desa Karanganyar, Desa
Karangnongko, Desa Ngadas, Desa Ngadireso, Desa Ngebruk, Desa Pajaran, Desa
Poncokusumo, Desa Wonomulyo dan Desa Wonorejo serta 1 perwakilan dari Desa
Gubugklakah, Desa Pandansari, Desa Sumberejo dan Desa Wringinanom.
Untuk
memberikan materi yang komprehensif, panitia menghadirkan 5 orang
narasumber/pemateri serta moderator yang berasal dari unsur BPBD Kabupaten
Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Keberhasilan dari program DESTANA Tahun 2026
ini akan diukur melalui dua indikator utama, yaitu tingkat pemahaman peserta
terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber, serta terbentuknya Forum
Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa di Wilayah Kecamatan Poncokusumo sebagai
Desa Tangguh Bencana Tahun 2026. Acara
ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Malang.
Laporan kesiapan pelaksanaan kegiatan ini disusun dan dipertanggungjawabkan
oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Zainuddin, S.H. (sr/pb)
Salam
Tangguh Bencana!
Galeri Terkait