Plt. Bupati Malang Hadiri Focus Group Discussion Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024

MALANG - Plt. Bupati Malang Drs.H.Didik Gatot Subroto,SH.,M.H hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Kabupaten Malang. Bertempat di Ruang Rapat Anusapati, Kantor Bupati Malang pada Jum'at (22/11) pagi, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi XI Andreas Edy Susetyo, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes RI Teguh Hadi Sulistiono, S.IP., M.Si, Korwas Akuntabilitas Pemda II BPKP Prov. Jatim Teguh Harjanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Eko Margianto, Perwakilan Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Malang, Perwakilan Direktur Bumdes dan Pelaku UMKM. 

Seperti yang diketahui bersama bahwa desa adalah pondasi pembangunan dalam sebuah daerah. Kemajuan Kabupaten Malang sangat bergantung pada bagaimana desa-desa mengelola potensi sumber dayanya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dalam konteks ini, BUMDes dan UMKM memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi lokal, sekaligus sebagai pilar utama dalam mewujudkan kemandirian desa.

Sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, topik yang kita bahas hari ini sangat relevan dengan dinamika pada sektor perekonomian yang dikelola secara bottom- up. Dengan manajemen yang baik, potensi desa dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang tidak hanya berdampak pada masyarakat setempat, tetapi juga pada perekonomian Kabupaten Malang secara keseluruhan.

Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Malang menjelaskan bahwa di Kabupaten Malang sendiri, "Pengembangan potensi perekonomian desa banyak ditopang oleh keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dari total 378 desa yang tersebar di 33 Kecamatan, saat ini telah terbentuk 376 BUMDes yang mana 127
di antaranya telah berbadan hukum terhitung pada tanggal 19 November 2024," jelas Plt. Bupati Malang.

Adapun jenis bidang usaha yang dijalankan meliputi, Pasar Desa; Wisata; Simpan Pinjam; Pengelolaan Sampah; Pengelolaan Air Bersih; Pengelolaan Parkir; Pengelolaan Ponten; Jasa/Agen; Persewaan; Toko; Pertanian; Peternakan; Perdagangan; Industri; serta Warung/Kafe/Rumah Makan.

Di sisi lain, luasnya wilayah serta banyaknya unit usaha yang dikelola menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan potensi desa, BUMDes dan UMKM di Kabupaten Malang. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong agar pemerintah desa dapat mengidentifikasi potensi lokal, baik di bidang pertanian, pariwisata, kerajinan, maupun jasa. Pemanfaatan potensi ini harus didukung dengan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing produk desa. 

"Begitupun keberadaan BUMDes, harus menjadi lokomotif ekonomi desa. Untuk itu, agar pengelolaannya profesional dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Malang memerlukan dukungan berupa pendampingan dan pelatihan agar BUMDes dapat berkembang lebih optimal dan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa yang ada di Kabupaten Malang," ujar Plt. Bupati Malang.

Sementara itu, keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Malang. Dengan meningkatkan akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, serta pemasaran berbasis digital, UMKM desa dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Secara garis besar, keberhasilan pembangunan desa memerlukan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, masyarakat, dan pihak swasta. Kolaborasi ini harus terus diperkuat, termasuk dengan menggandeng akademisi dan lembaga keuangan untuk mendukung inovasi desa," imbuh Plt. Bupati Malang.

Melalui kegiatan FGD ini, Plt. Bupati Malang juga berharap untuk menjadikan kegiatan ini sebagai evaluasi serta langkah untuk memperbaiki kelemahan, mengoptimalkan potensi dan memperkuat program yang telah berjalan dengan baik. (prokopim/dhe)

Share this Post: