KEPANJEN- Semoga Melalui Forum Komunikasi Ketenagakerjaan ini dapat semakin menekan angka pengangguran di Kabupaten Malang. Hal ini disampaikan oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM saat menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Ketenagakerjaan berlokasikan di Ballroom Hotel Grand Miami Kecamatan Kepanjen, Rabu (11/9) pagi. Turut hadir pada acara ini Kepala Badan Pusat Statistik Erny Fatma Setyoharini, S.E., M.M, Staf Ahli Bupati, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Pengurus dan Anggota Asosiasi Indonesia (APINDO), Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI), Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Malang, Perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kabupaten Malang, perwakikan Lembaga Kerja Swasta, Bursa Kerja Khusus Kabupaten Malang.
Bupati Malang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana tanpa adanya kendala yang berarti, dalam rangka semakin meningkatkan jumlah para pekerja di Kabupaten Malang.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis, mengingat tantangan di bidang ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Dalam era globalisasi dan digitalisasi seperti sekarang, dinamika pasar tenaga kerja terus berkembang dengan cepat,” tutur Bupati Malang
Bupati Malang juga menjelaskan bahwa peran Forum Komunikasi Ketenagakerjaan sebagai wadah dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi sangat vital dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dengan kesejahteraan pekerja.
Sesuai dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) bahwa tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal tersebut mencerminkan bahwa pekerjaan memiliki arti yang penting karena menyangkut harkat dan martabat bagi setiap individu.
Pemerintah Kabupaten Malang senantiasa berupaya untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil peran dalam dunia kerja.
“Hal tersebut sejalan dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di mana setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan,” jelas Bupati Malang
Bupati Malang berharap akan terjalin kolaborasi yang melahirkan rekomendasi arah kebijakan serta strategi yang handal dalam membangun iklim ketenagakerjaan yang harmonis, serta didalamnya mencakup peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, berkurangnya pengangguran dan pada akhirnya bermuara pada penurunan angka kemiskinan yang signifikan.
Di akhir Bupati Malang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong partisipasi dan peran serta dari seluruh pihak yang terlibat dalam forum ini untuk bersama-sama membangun iklim positif pada sektor ketenagakerjaan di masa yang akan datang. Dimana Salah satunya contohnya dengan memanfaatkan bonus demografi yang ada untuk menyiapkan SDM yang kompeten agar dapat bersaing dalam pasar kerja.
“Hal ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi perusahaan, di mana ketersediaan SDM unggul akan memberikan kemudahan bagi Saudara untuk mendapatkan kandidat pekerja yang kompeten, Serta diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi yang pada akhirnya juga akan berkontribusi terhadap peningkatan indeks perekonomian di Kabupaten Malang,” pungkas Bupati Malang (Prokopim/Yus)