KEPANJEN - Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM., hadiri sekaligus membuka secara resmi Pelatihan Peningkatan dan Pengendalian Mutu Tembakau Melalui Blending Serta Penyimpangan Pada Industri Hasil Tembakau di Hotel Grand Miami Kecamatan Kepanjen, Selasa (6/8) siang. Hadir pada kesempatan yang sama Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Ketua Tim Kerja Pendampingan dan Bimbingan Teknis Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro Kementerian Perindustrian RI, Camat dan Forkopimcam Kepanjen, Para Narasumber dan Peserta Pelatihan.
Tembakau menjadi salah satu komoditas bernilai ekonomis dan sosial yang tinggi, di mana telah memberikan kontribusi besar dalam menunjang pendapatan petani, Pemerintah Daerah, dan pada industri/jasa terkait khususnya di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini tentunya membawa dampak tersendiri pada pertumbuhan industri rokok, yang akhirnya akan berimbas pula pada perkembangan tembakau di wilayah Kabupaten Malang.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyambut baik sekaligus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kontribusi dan partisipasi aktifnya pada kegiatan Pelatihan Peningkatan dan Pengendalian Mutu Tembakau melalui Blending serta Penyimpanan pada Industri Hasil Tembakau yang terselenggara mulai hari ini hingga esok hari", ungkap Bupati Malang.
Bupati Malang menjelaskan bahwa, Pemkab Malang akan terus berkolaborasi bekerja sama dengan Pemerintah Pusat bagaimana cara penyimpanan tembakau yang terbaik sehingga nanti bisa memproduksi kualitas rokok yang terbaik. Kepala Bea Cukai Provinsi Jawa Timur berencana nantinya di Kabupaten Malang terdapat kawasan industri rokok untuk mewadahi rokok-rokok yang tidak punya ijin, dibentuk dalam suatu kawasan produksi bersama, sehingga nanti mereka berproduksi dipasarkan sudah legal semua.
"Hal ini bertujuan untuk mengurangi produksi rokok ilegal di Kabupaten Malang. Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan pada hari ini diharapkan seluruh oeserta dapat menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan, utamanya terkait Standar Operasional Prosedur dan manajemen produksi tembakau yang tepat guna serta berorientasi pada mutu dan kualitas tinggi", tuturnya. (Prokopim/Day)