Sinkronisasi Kebijakan dan Harmonisasi Data Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Daerah

Aktivitas #kawanperencana

Bertempata di Grand Rohan Hotel Yogyakarta, Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri mengadakan kegaiatan inkronisasi Kebijakan dan Harmonisasi Data Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Daerah. Acara ini dilaksanakan mulai tanggal 2 s.d 5 Oktober 2024. Pemerintah Kabupaten Malang Hadir diwakili oleh Bappeda bidang Sarana Prasarana dan Pengembangan wilayah. Penyelenggaraan jalan wilayah daerah meliputi: Perumusan kebijakan penyelenggaraan jalan daerah, Penyusunan pedoman operasional penyelenggaraan jalan daerah, Penetapan status jalan daerah, Penyusunan perencanaan jaringan jalan daerah

Share this Post: