Musrenbang Kecamatan Wajak Tahun 2023

WAJAK - Senin 6 Februari 2023 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Wajak.

Kegiatan Ini dilaksanakan sebagai upaya Pemantapan Rencana Pembangunan Desa, Kecamatan dan Kabupaten Malang Tahun 2024 yang Sinergi dan Berkelanjutan guna Mewujudkan Malang Makmur.

untuk diketahui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan, serta Bertujuan untuk yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.

#dpmd #kabupatenmalang #kabmalang #dpmdkabmalang #malangkab #malangmakmur #malang #malangkabupaten #infomalang #musrenbang #rkpd #wajak #kecamatanwajak

Share this Post: