Pemkab Malang Terima Plakat Penghargaan WTP

SURABAYA - Pemerintah Kabupaten Malang mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penghargaan diterima langsung Pjs. Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M dari Gubernur Jawa Timur di Ball Room Hotel Grand City, Kota Surabaya, Senin (19/10) pagi. Tahun ini, penghargaan dalam bentuk plakat yang ditanda-tangani Menteri Keuangan Republik Indonesia diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kabupaten / Kota dengan catatan menerima lima kali ke atas secara berturut-turut.

Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Malang dinilai sebagai pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik oleh BPK RI. Penghargaan WTP tahun ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun 2019. Sedangkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat OPINI WTP telah diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Timur ke Bupati Malang pada 30 Juni 2020, lalu. Indikator OPINI WTP diberikan oleh BPK RI jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas Pengungangkapan, Kecukupan Bukti, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan.

''Opini WTP atas LKPD Kab Malang tahun ini merupakan capaian yang ke enam kali berturut turut. LKPD setiap tahun diaudit oleh BPK, hasil dituangkan dalam LHP dengan pernyataan Opini. Penghargaan WTP itu diberikan lantaran ada kaitannya dengan akuntabilitas kinerja dari Pemerintah Kabupaten Malang. Jadi, meraih sebanyak enam kali berturut-turut sejak tahun 2014 itu tentu tidak gampang. Selamat kepada teman-teman ASN dari seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang bekerja dengan bagus. Mudah-mudahan prestasi ini menjadi tolak ukur teman-teman OPD Kabupaten Malang untuk bekerja lebih baik dan tertib serta akuntabilitas," jelas Abi, usai menerima penghargaan dari Gubernur, pagi tadi.

Seluruh proses transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2019 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada bulan Maret sd Mei tahun 2020 ( selama 60 hari) Dari hasil audit, tidak ditemukan permasalahan dan kewajaran pada penyajian pos-pos Akutansi atas laporan keuangan dalam semua hal. Sehingga diberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus menjadi penghargaan untuk kali enam beruntun. (humas/poy)

Share this Post: