Guna Salurkan Penggunaan Dana Desa, Pemkab. Malang Gelar Workshop

MALANG - Dalam rangka penyaluran dan penggunaan dana desa di Kabupaten Malang, Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M membuka Workshop, Monitoring, dan Evaluasi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (20/9) pagi. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Ir. Andreas Eddy Susetyo, MM, Direktur Pengawasan Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Pusat, Kasi Bank KPPN Malang selaku PPK Penyaluran DAK Fisik Dana Desa, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Kepala DPMDes, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Para Camat dan Jajaran Perangkat Desa se-Kabupaten Malang.

Selain itu, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan ini juga dikuti secara virtual oleh Kasi Perencanaan dan Anggaran Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Shandra, SP, M.Si. Bupati menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini yang mampu menunjukkan komitmen dalam rangka mendorong pencapaian program pembangunan khususnya di kawasan perdesaan, melalui pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, akuntabel dan tepat sasaran. "Sebagaimana kita ketahui bahwa sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka sebagai tindaklanjut juga telah dilaksanakan berbagai program kebijakan dari tingkat Pusat hingga di Daerah, termasuk pula dengan diterbitkannya berbagai peraturan sebagai pendukung/acuan teknis di lapangan, sekaligus penyesuaian terhadap perkembangan kondisi masyarakat," terangnya.

Berkaitan dengan hal tersebut ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Menurutnya, dana desa perlu dikelola dengan baik dan benar, agar pengalokasiannya dapat digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

"Ada beberapa aspek yang harus menjadi fokus perhatian seperti aspek SDM yang berkompeten dan memiliki integritas, sistem pengelolaan yang jelas, terstruktur dan berjenjang hingga ke level pelaksana. Selain itu pembagian dana proporsional sesuai dengan kondisi geografis masing-masing desa memegang peran penting dalam mengontrol dan mengawasi pelaksanaan dana desa," tambahnya.

Ia pun berharap agar Pemerintahan Desa dapat memacu pemahaman tentang berbagai aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Dana Desa, yang kemudian dapat diterjemahkan melalui rencana strategis yang disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing Desa. "Melalui pelaksanaan workshop ini, mudah-mudahan akan membawa manfaat dalam menambah wawasan, sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan visi, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan dan dapat saling menyokong sebagai sebuah kesatuan pelaksana pembangunan di Kabupaten Malang. Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti hingga selesai workshop dengan baik dan bersungguh-sungguh, agar nantinya pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Malang juga dapat berjalan sesuai harapan. Terkait dengan beberapa prestasi yang dicapai Pemerintah Kabupaten Malang, saya mengapresiasi setinggi-tingginya semoga di tahun-tahun berikutnya pencapaian luar biasa tersebut dapat dipertahankan dan berkelanjutan," ucapnya diakhir sambutan.

Sebelum memasuki sesi diskusi, Pjs. Bupati melakukan tukar menukar cindera mata dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur. Selain itu, juga dilakukan penyerahan penghargaan atas prestasi Pemkab. Malang dalam bidang penyelenggaraan pemerintah daerah dengan status kinerja sangat tinggi berdasarkan LPPD tahun 2018 dari Mendagri. Prestasi kedua diserahkan dari Pjs. Bupati Malang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang atas keberhasilannya menyusun dan menyiapkan Laporan Keuangan Tahun 2019 dengan Capaian Opini WTP dari Menteri Keuangan RI dan ini merupakan pencapaian Pemkab. Malang selama enam kali berturut-turut. (humas/win)

Share this Post: