Bupati Malang Raih Penghargaan Terbaik III PPD dari Gubernur Jatim

SURABAYA - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M kembali menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa dengan didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak di Hotel Shangri La Surabaya, Kamis (15/4) siang. Kali ini, penghargaan ini bertitle sebagai Kabupaten Terbaik III Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2021.

Seperti data yang dirilis Humas Provinsi Jawa Timur, dalam penghargaan ini, penghargaan Kabupaten Terbaik, Terbaik I diraih Kabupaten Situbondo, Terbaik II diraih Kabupaten Tulungagung, setelah itu Terbaik III diraih oleh Kabupaten Malang. Sedangkan, untuk Kota Terbaik, Terbaik I diraih Kota Surabaya, Terbaik II diraih Kota Malang, dan Terbaik III diraih Kota Mojokerto. Penghargaan ini tepatnya diberikan Gubernur sebelum memberikan arahan pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur tahun 2022 di tempat yang sama.

''Penghargaan ini tentunya bentuk apresiasi yang diberikan Pemprov Jatim kepada Kabupaten Malang. Tentunya, penghargaan ini menjadi penyemangat Pemerintah Kabupaten Malang dalam memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Malang. Terutama terkait program pembangunan yang langsung mengena ke masyarakat dan kelak mampu membawa kemakmuran. Indikasi penilaian penghargaan ini dimulai dari proses perencanaan dengan keterlibatan berbagai pihak hingga tersusun dokumen perencanaan dan APBD yang konsisten dan komitmen. Intinya ada konsistensi perencanaan dan pelaksanaan serta ditandai keberhasilan pencapaian indikator-indikator pembangunan," terang Bupati Malang usai mendapatkan penghargaan.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) oleh 16 Bupati/Walikota yakni Kab. Pamekasan, Kab. Jombang, Kab. Bojonegoro, Kab. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, dan Kab. Sampang. Kemudian Kab. Bangkalan, Kab. Sumenep, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Jember, Kota Madiun, Kab. Ponorogo, dan Kab. Magetan. Penandatangnan ini disaksikan langsung Gubernur Khofifah, Wagub Emil, dan Kepala Perwakilan BI Jatim.

Sementara itu, Gubernur Khofifah mengakui, beberapa capaian pembangunan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Jatim tahun 2019-2024 terlihat dari beberapa hal. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sejak tahun 2015 hingga 2019 tetap tumbuh dengan kualitas pertumbuhan yang semakin baik dan berada diatas capaian nasional. Namun seiring dengan mewabahnya pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 2,39 persen dan berada di bawah capaian nasional yang terkontraksi sebesar minus 2,07 persen.

“Meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini, kinerja perekonomian Jatim masih tergolong baik, hal ini dibuktikan dengan posisi Jatim sebagai penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa sebesar 24,80 persen setelah DKI Jakarta, serta mampu menyumbang perekonomian nasional sebesar 14,57 persen, terbesar kedua setelah DKI Jakarta,” kata Khofifah dalam rilis resmi dari Humas Provinsi Jatim.

Walaupun di tahun 2020 perekonomian nasional mengalami resesi, namun Khofifah menyebut kondisi ini tidak menyusutkan iklim investasi yang berkembang di Jatim. Hal ini terbukti dengan capaian peningkatan kinerja Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Pada Tahun 2020 dengan nilai 57,7 Triliyun serta investasi PMA sebesar 22,6 Trilliun atau total sebesar 78,3 persen atau mengalami pertumbuhan 33,8% persen y o y dari seluruh investasi di Jatim. “Kinerja investasi Provinsi Jawa Timur ini merupakan investasi yang tertinggi sejak tahun 2016 dan tertinggi PMDN secara nasional. Hal ini sekaligus mengindikasikan bahwa perekonomian Jawa Timur telah mulai Bangkit,” tegas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini. (humas/poy)

Share this Post: