Sosialisasi Akreditasi PAUD dan PNF oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Timur

Hai Sahabat Dispendik,

Akreditasi merupakan suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.

Adapun yang dimaksud Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal yang disingkat BAN PAUD dan PNF adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal dengan mengacu standar nasional pendidikan.

Senin (23/05) Dinas Pendidikan Kabupten Malang melalui Bidang PAUD dan Dikmas bersama BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Timur melaksanakan sosialisasi akreditasi PAUD dan PNF bertempat di Aula Panji. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabid PAUD dan Dikmas Bapak Cecep Lili. Dalam sambutanya beliau berpesan satuan pendidikan PAUD dan PNF harus terakreditasi minimal B karena akreditasi sebagai standar pelayanan minimal pendidikan.

Kegiatan yang menghadirkan peserta dari 100 lembaga PAUD dan PNF ini mensosialisasikan kebijakan mekanisme pelaksanaan akreditasi PAUD dan PNF, Pengisian dokumen standar nasional pendidikan di Aplikasi Sispena oleh lembaga, serta sinkronisasi Dapodik dan Sispena oleh operator Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Melalui kegiatan ini diharapkan satuan PAUD dan PNF bisa mengimplementasikan materi sehingga capaian akreditasi satuan PAUD dan PNF di Kabupaten Malang meningkat.

Share this Post: